"Mungkin kalau dari pihak keluarga kami, kami memohon para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku mereka ini karena penganiayaan mulai jam 12 (Jumat dini hari) sampai subuh itu," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, MF (16) santri di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan santri lainnya. Ia dituduh mencuri uang dua kali oleh santri lainnya dan dipukuli sampai mengaku, pada Kamis malam (16/12/2022).
Setelah mengaku ia akhirnya kembali dipukuli secara bergiliran dari Jumat dini hari (17/12/2022) hingga menjelang subuh. Korban akhirnya kabur pulang ke rumah di Perumahan Villa Podo Rukun, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Polisi sudah menerima laporan dari Herdy Arlianto orang tua korban dan MF. Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dan berencana memanggil pihak Ponpes.
(Nanda Aria)