Bawaslu Diminta untuk Transparan dan Tak Multitafsir dalam Susun Aturan Kampanye Pemilu 2024

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Minggu 18 Desember 2022 09:35 WIB
Foto: Okezone.
Share :

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta bersikap transparan da tidak membuat aturan multitafsir terkait kampanye Pemilu 2024. Lembaga pengawas itu juga dituntut memiliki political will (keinginan plitik) untuk menegakkan aturan tersebut.

"Intinya aturan yang memastikan equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum), tranparan, tidak multi tafsir dan yg lebih penting adanya political will untuk menegakannya," kata Wasekjen NasDem Hermawi Taslim saat dihubungi Sabtu (17/12/2022).

BACA JUGA: Pemilu 2024 Harus Jauh dari Politik Identitas Demi Cegah Terjadinya Polarisasi 

Kendati demikian, Hermawi menyatakan dukungan rencana pembuatan aturan kampanye itu. Baginya rencana itu merupakan upaya penegakan hukum guna mencapai pemilu yang tertib akan hukum.

"Atas semua rencana untuk penyusunan ketentuan kepemiluan kami senantiasa siap berpartisipasi," tuturnya.

Ia pun menyarankan agar rencana pembuatan regulasi kampanye itu dapat mengatur aksi pejabat publik yang berkampanye menggunakan fasilitas negara, dan secara nyata mendeklarasikan diri sebagai calon presiden.

"Itu juga harus diatur agar prinsip equality before the law sungguh-sungguh terwujud, tidak ada nuansa tebang pilih, tidak ada aroma pilih kasih," terang Hermawi.

Lebih lanjut, Hermawi turut menjelaskan alasan Partai NasDem yang kerap mengajak Anies Baswedan melakukan safari ke berbagai daerah. Menurutnya, kegiatan safari Anies merupakan bentuk silaturahmi dengan rakyat.

Ia merasa, kegiatan safari Anies yang dilakukan NasDem masih dalam rangka aturan kepemiluan yang ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya