JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf tak memberikan tanggapannya atas kesaksian lima orang saksi ahli yang dihadirkan pada sidang, Senin 19 Desember 2022.
"Bagaimana dengan keterangan 5 orang saksi ahli ini, apakah keterangan mereka benar semua, salah semua, ataukah tidak tahu menahu?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan terdakwa Ferdy Sambo Cs, Senin (19/12/2022).
"Tidak tahu menahu yang Mulia," ujar Kuat dan Ricky.
"Saya tidak memberikan tanggapan yang Mulia," kata Bharada E.
BACA JUGA:Pembunuhan Brigadir J, Ahli Kriminologi Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Aktor Intelektual