Disebut Bukan Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir J, Begini Reaksi Kuat, Ricky dan Bharada E

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 19 Desember 2022 16:15 WIB
Bharada E (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Sebelumnya di persidangan, salah satu Ahli Kriminologi, Prof Muhammad Mustofa menyebutkan, terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan aktor intelektual dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Adapun para pelaku lainnya hanya yang diikutsertakan saja lantaran mereka posisinya sebagai bawahan.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso lantas menunda persidangan digelar pada Selasa, 20 Desember 2022 esok dengan agenda masih pemeriksaan saksi ahli dan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahlinya. JPU lantas menyebutkan, pada sidang esok bakal ada pemeriksaan dua saksi ahli.

"Untuk besok itu dari ahli Pidana dan Psikolog," kata Jaksa.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya