JAKARTA - Ferdy Sambo membantah kesaksian ahli Inafis Polri Eko Wahyu terkait arah tembakan ke Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Menurut Sambo Eko Wahyu telah terjebat dengan pertanyaan penasihat hukum sehingga memintanya agar membaca ulang berita acara pemeriksaan (BAP).
"Saya ingin membantah keterangan terkait Pusinafis yang masuk dalam jebakan pertanyaan penasihat hukum," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Tidak Nyaman dengan Komentar Warganet soal Kasus Ferdy Sambo
"Ahli tolong dibaca kembali berdasarkan keterangan dari Irjen FS, yang menembakkan ke arah lantai, pintu gudang dan bawah yaitu Bharada Eliezer," tambahnya.
Sambo menilai, pernyataan dari ahli Inafis tersebut menyudutkannya dan berpotensi menggiring opini publik. Hal itu lantaran ahli menjawab pertanyaan penasihat hukum soal tembakan lain yang tidak mengarah ke Brigadir J.
BACA JUGA:Ahli Krimologi Ungkap Tradisi Carok di Sidang Ferdy Sambo
"Dan yang menembakkan ke arah tangga itu Irjen FS mengakuinya, jangan sampai karena ini ditonton publik, nanti dipotong dan dianggap saya yang melakukan penembakan ke bawah berdasarkan BAP ini," tegasnya.
Terdakwa Ferdy Sambo menduga penyidik kepolisian menginginkan semua orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.