Sidang Lanjutan, Kubu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hadirkan 2 Saksi Ahli

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 08:40 WIB
Ferdy Sambo. (MPI/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kamis (22/12/2022). Sidang hari ini beragenda pemeriksaan 2 saksi ahli.

"Ada dua saksi ahli hari ini," ujar pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang pada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Namun, dia tak merincikan siapa saja ahli yang bakal dihadirkan pihaknya. Saksi ahli tersebut merupakan ahli yang meringankan dari pihaknya.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, pada Kamis (22/12/2022), rencananya ada tiga agenda sidang. Pertama, sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Ketiga, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

"Ruang sidang utama untuk sidang perkara obstruction of juctice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Lalu, ruang sidang 3 untuk perkara obstruction of juctice Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Ruang sidang 1 untuk perkara pembunuhan berencana," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya