JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Kamis (22/12/2022). Sidang hari ini beragenda pemeriksaan 2 saksi ahli.
"Ada dua saksi ahli hari ini," ujar pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang pada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Namun, dia tak merincikan siapa saja ahli yang bakal dihadirkan pihaknya. Saksi ahli tersebut merupakan ahli yang meringankan dari pihaknya.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, pada Kamis (22/12/2022), rencananya ada tiga agenda sidang. Pertama, sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kedua, sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.