JAKARTA - Ferdy Sambo menjelaskan mengapa dia memerintahkan anak buahnya untuk mengecek CCTV di sekitar bekas rumah dinas Duren Tiga. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo pada Kamis (22/12/2022).
Majelis hakim awalnya menanyai Ferdy Sambo, dia paham kalau perintahnya itu sejatinya bisa berimbas bagi bawahannya, khususnya Chuck dan Baiquni. Namun, mengapa sampai Ferdy Sambo memerintahkan agar CCTV di sekitar rumah Duren Tiga harus diamankan dahulu.
"Tujuan saudara untuk mengamankan itu apa, kenapa harus diamankan terlebih dahulu, kenapa tidak langsung diserahkan ke Polres Jakarta Selatan?" tanya hakim di persidangan.
"Perintah saya waktu itu cek dan amanakan," jawab Sambo.
"Apa maksud dilakukan pengecekan tersebut?" tanya hakim lagi.
"Untuk mengetahui apa yang didapatkan dari CCTV di sekitar rumah," jelas Sambo.
Hakim lantas menanyai Sambo kembali sial isi rekaman CCTV di Duren Tiga itu berbeda dengan yang disampaikan Ferdy Sambo. Sambo mengaku kenyataan itu sejatinya memang baru diketahui pasca ditonton oleh penyidik.
Pasca pembunuhan Brigadir J terjadi, dia tak memberikan perintah untuk mengamankan CCTV lantaran dia hanya mengira, CCTV tersebut tampak sampai menyorot pada Brigadir J yang ada di rumahnya itu.
"Pada saat tanggal 8 dan 9 belum ada maksud untuk mengamankan karena saya pikir itu tidak menyorot korban pada saat itu, sehingga saya natural saja memerintahkan mereka untuk mengecek, saya terlalu pede bahwa CCTV itu tidak menyorot korban ketika saya masuk," kata Sambo.
(Angkasa Yudhistira)