Ferdy Sambo Heran Baiquni Wibowo sampai Terlibat Penyalinan CCTV Duren Tiga

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 22 Desember 2022 21:21 WIB
Ferdy Sambo jalani persidangan (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo pada Kamis (22/12/2022) ini.

Sambo mengaku heran mengapa sampai Chuck Putranto sampai terlibat penyalinan rekaman video CCTV Duren Tiga.

Ferdy Sambo mengatakan, Baiquni Wibowo itu sejatinya merupakan salah sagu Kasubag di Waprof Propam Polri. Sambo lantas ditanyai hakim dan jaksa tentang Chuck dan Baiquni yang bukan sebagai pejabat fungsional pelaksana penyelidikan disiplin berdasarkan keterangan saksi Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat pada sidang sebelumnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Prilaku Tak Lazim Brigadir J Usai Peristiwa Magelang

"Secara spesifik, itu Chuck memang bukan tugas tanggungjawabnya atau Baiquni, tapi karena ini perintah saya yang kemudian berdampak buat mereka," ujar Ferdy Sambo di persidangan, Kamis (22/12/2022).

Menurut Ferdy Sambo, keduanya memang tak bertugas sebagai pejabat fungsional di Propam Polri, namun keduanya melakukan hal itu lantaran terdampak perintahnya.

Baca juga: Sidang Perintangan Penyidikan Kematian Brigadir J Ditunda hingga Januari 2023

Ferdy Sambo menegaskan bahwa dirinya bakal bertanggung jawab atas perintah tersebut.

"Saya sudah sampaikan itu di sidang komisi kode etik yang dihadirkan saksi-saksi, para terdakwa ini saya sudah sampaikan. Saya salah, saya siap bertanggung jawab karena adek-adek ini harus menanggung beban dari cerita yang tidak benar yang saya sampaikan kepada mereka," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya