YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan berlakukan sistem satu arah di sejumlah kawasan wisata yang berpotensi mengalami kemacetan atau stagnansi arus lalu lintas. Di samping itu, rekayasa juga akan diberlakukan untuk obyek wisata khusus terutama yang memiliki kontur jalan yang terjal.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan, jumlah wisatawan yang akan masuk ke wilayah DIY sebanyak 5 juta orang. Sebelumnya, ada prediksi dari Dinas Perhubungan lokal, jumlah wisatawan hanya 4 juta orang.
"Tetapi karena bersamaan dengan libur sekolah maka akan meningkat jadi 5 juta wisatawan. Makanya, kami akan berusaha keras mengantisipasi lonjakan jumlah wisatawan yang akan berlibur ke DIY selama libur Natal dan Tahun Baru," tuturnya, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA:Tempat Hiburan di Surabaya Dilarang Beroperasi saat Malam Natal
Pihaknya akan mengantisipasi kepadatan arus di wilayah wisatawan di mana lokasi di DIY ada 35 titik yang rawan mengalami kepadatan lalu lintas. Sebab itu, pihaknya akan mendirikan Posko Pengamanan 17 dan Pos Layanan 4 buah dan 5 Pos Terpadu.
Pihaknya akan melaksanakan kegiatan rekayasa atau manajemen lalu lintas. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan dan juga mampu mengurai kepadatan lalu lintas yang berpotensi stagnansi atau macet.
BACA JUGA:Jalur Puncak Dialihkan 12 Jam saat Malam Tahun Baru, Ini Jadwalnya