Kaleidoskop 2022: Video Porno Kebaya Merah Hebohkan Netizen di Medsos

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 05:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Tak berselang lama, polisi pun berhasil menangkap dua orang pemeran video mesum kebaya merah tersebut. Polisi menangkap pemeran wanita dan pemeran laki-lakinya di sebuah indekos, Surabaya.

Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan kalau dua pemeran video porno tersebut telah ditangkap.

"Iya, alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata Kombes Farman, kepada awak media Senin 7 November 2022.

Polisi mengungkap pemeran video porno itu AH dan ACS. ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO). Sedangkan AH, pemeran wanita berkebaya merah adalah warga Malang yang berprofesi sebagai model.

Polda Jatim juga melakukan tes kejiwaan terhadap AH. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara setelah penyidik menemukan kartu kuning yang digunakan AH untuk berobat pada rumah sakit jiwa di Surabaya. Penyidik juga menemukan adanya faktur-faktur tanda berobat pada RS Jiwa tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan paksa terhadap AH, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.

Sepasang kekasih itu dijerat pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 junto pasal 4 dan atau pasal 34 junto pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya