JAKARTA - Ahli Filsafat Moral, Franz Magnis Suseno memberikan penilaiannya tentang perbuatan Bharada E atau Richard Eliezer yang telah memgakui kesalahan hingga menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di persidangan terdakwa Bharada E pada Senin (26/12/2022) ini.
"Bagaimana pendapat Romo tentang karakter secara moral etika, seseorang seperti Richard yang mengakui kesalahannya, bertobat, dan mau menjadi justice collaborator?" tanya pengacara Bharada E di persidangan, Senin (26/12/2022).
"Ini tentu menunjukan bahwa belakangan yang bersangkutan menyadari bahwa dia seharusnya tak melakukannya, saya tentu mengandaikan juga menjadi Justice Collaborator karena memang ingin supaya kebenaran itu terangkat," ujar Franz Magnis Suseno.
Baca juga: Ini Unsur yang Meringankan Bharada E dari Kacamata Filsafat Moral Franz Magnis
Menurut Franz, perbuatan Bharada E mengakui kesalahan hingga mau jujur itu merupakan suatu keinginan yang wajar. Perbuatan itu, lanjutnya, bisa membuat suatu kasus, khususnya pembunuhan Brigadir J menjadi jelas, di mana mengartikan Bharada E sudah menyadari apa yang dilakukannya merupakan kesalahan.
Baca juga: Bersaksi untuk Bharada E, Franz Magnis Suseno Jelaskan Menembak yang Dibenarkan secara Etis
"Etika mengatakan tidak berarti kamu bersalah, tetapi sebisa-bisanya akibat buruk kekeliruanmu pada orang lain perlu ditiadakan, berusaha supaya dia tak menderita karena kamu keliru," katanya.
Dia menambahkan, upaya Bharada E itu juga termasuk dalam etika sebagai upaya agar dia tak menderita akibat perbuatan buruk kekeliruannya tersebut. Sekurang-kurangnya, upaya Bharada E menjadi JC juga untuk membantu kasus yang kompleks tersebut mencapai kejelasan.
(Fakhrizal Fakhri )