Peru Tangkap 6 Jenderal Terkait Penyelidikan Korupsi Mantan Presiden Castillo

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 07:31 WIB
Mantan Presiden Peru Pedro Castillo tengah diselidiki terkait dugaan korupsi. (Foto: Reuters)
Share :

LIMA - Unit anti-korupsi kantor jaksa agung Peru pada Senin, (26/12/2022) menahan enam jenderal di tengah penyelidikan atas tuduhan pemerintah mantan Presiden Pedro Castillo yang digulingkan secara ilegal mempromosikan polisi dan perwira militer.

BACA JUGA: Protes Tewaskan 7 Orang, Mantan Presiden Peru Pedro Castillo Kukuh Bantah Tuduhan Konspirasi dan Pemberontakan

Polisi juga menyita "dokumen dan perangkat" selama penggerebekan di rumah mantan Menteri Pertahanan Castillo Walter Ayala, kata unit anti-korupsi. 

Castillo, yang ditangkap awal bulan ini setelah anggota parlemen memakzulkannya dari jabatannya karena berusaha membubarkan Kongres secara ilegal, sedang diselidiki karena dugaan menjajakan pengaruh. Dia menghadapi enam tuduhan korupsi terpisah, yang semuanya dia bantah.

BACA JUGA: Masa Lalu Kelam Kembali Hantui Peru saat Demonstran Muda Gugur

"Melalui intervensi ini, enam dari mereka yang diselidiki ditangkap. Prosesnya... termasuk 26 penggerebekan di seluruh negeri," kata kantor jaksa agung di Twitter, sebagaimana dilansir Reuters.

Mantan presiden sayap kiri itu menjalani 48 bulan penahanan praperadilan sementara dia sedang diselidiki atas tuduhan "pemberontakan."

Kantor jaksa agung mengatakan di Twitter para jenderal yang ditahan sedang diselidiki karena "diduga telah membayar untuk naik pangkat pada 2021 dengan otorisasi mantan Presiden Pedro Castillo."

Mantan Menteri Pertahanan Ayala mengkritik penggeledahan rumahnya dan penangkapan para jenderal.

"Ini tidak perlu, karena mereka belum menemukan apa pun," kata Ayala kepada wartawan. "Penyelidikan ini sudah lebih dari satu tahun... ini adalah pertunjukan."

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya