Dianggap Berisiko Tinggi Ancam Keamanan, DPR AS Larang TikTok di Semua Perangkat Resmi

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 10:48 WIB
DPR AS larang TikTok di semua perangkat resmi (Foto: Reuters)
Share :

"Dengan pengesahan Omnibus yang melarang TikTok pada perangkat cabang eksekutif, CAO bekerja dengan Komite Administrasi DPR untuk menerapkan kebijakan serupa untuk DPR," kata juru bicara Kepala Pejabat Administrasi kepada Reuters, pada Selasa (27/12/2022), dikutip Reuters.

Pesan kepada staf mengatakan siapa pun yang memiliki TikTok di perangkat mereka akan dihubungi untuk menghapusnya, dan pengunduhan aplikasi di masa mendatang dilarang.

TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang aturan baru tersebut.

Anggota parlemen AS juga telah mengajukan proposal untuk menerapkan larangan aplikasi secara nasional.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya