Wapres Ma'ruf Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pengurusan Akta Kematian Hanya 5 Menit

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 11:27 WIB
Wapres Maruf Amin meninjau Mal Pelayanan Publik (Foto : Setwapres)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyempatkan diri untuk meninjau gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) usai meresmikan 6 PLUT KUMKM di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, kemarin.

Proses peninjauan Wapres dipandu oleh Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha dengan berkeliling melihat layanan yang berasal dari 25 instansi yang memiliki 93 jenis layanan.

Beberapa pos di MPP Kabupaten Jawa Tengah yang dikunjungi Wapres, di antaranya Samsat Provinsi Jawa Tengah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang.

“Sedang ngurus apa?” tanya Wapres kepada salah satu masyarakat saat berada di Pos Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, dalam keterangan resminya, Rabu (28/12/2022).

“Akta kematian,” jawabnya.

“Berapa lama? Langsung jadi ya?” tanya Wapres.

Proses pembuatan akta kematian tersebut diklaim jadi dalam rentang waktu 5 menit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya