Selanjutnya, Wapres ditunjukkan langsung proses pembuatan akta kematian yang mudah dan cepat karena masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri secara online.
Kemudian, data yang dimasukkan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Disdukcapil Kabupaten Semarang. Setelah itu, masyarakat akan memperoleh PIN dan barcode yang bisa dieksekusi secara mandiri di mesin yang bernama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Selanjutnya, dokumen langsung dicetak dari mesin ADM tersebut.
Sebagai informasi, MPP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengintegrasikan berbagai layanan umum melalui satu pintu. Harapannya, keberadaan MPP mampu memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai layanan tanpa menempuh jarak yang jauh dari kawasan tempat tinggalnya.
Tampak mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, serta Staf Khusus Wapres Mohamad Nasir, Masduki Baidlowi, Robikin Emhas, dan Arif Rahmansyah Marbun.
(Angkasa Yudhistira)