PPATK Hentikan Transaksi di 2.112 Rekening Dengan Nominal Rp 1,7 Triliun

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 14:21 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

Penggelapan dalam yayasan: 879 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 12.516.246.630

Terkait Ormas (CIF) 44 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 80.013.486

Korupsi 5 rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 45.660.000.000.

Business Email Compromise: lima rekening dan nilai saldo/dana yang dihentikan Rp 45.660.000.000

Sehingga total jumlah rekening yang dibekukan sebanyak 2.112 rekening dengan nominal Rp1.758.998.148.780.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya