JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim, indeks potensi radikalisme dan terorisme di tahun 2022 turun. Bahkan, indeks tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Hal tersebut dikatakan Kepala BNPT RI, Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Rabu (28/12/2022) sore.
"Indeks Risiko Terorisme tahun 2022 terdiri dari dimensi target dan dimensi supply pelaku, hasil penilaian telah berhasil melampaul target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," ujar Boy di lokasi.
Lebih lanjut, Boy menuturkan, indeks potensi radikalisme dan terorisme berada di angka 51.54. Angka. Hal ini, lanjut Roy, lebih rendah dari apa yang ditetapkan RPJMN.
"Indeks dimensi target di tahun 2022 berada di angka 51.54. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 54.26. Lebih lanjut, Indeks dimensi supply pelaku berada di angka 29,48. Angka ini lebih rendah dari yang ditetapkan RPJMN sebesar 38,00," imbuhnya.
"Dalam hal ini, semakin kecil angka indeks maka risiko terorisme menjadi semakin rendah. Indeks tersebut menunjukkan kesiapan masyarakat dalam menghadapi paham maupun aksi terorisme," sambung Roy.