Pemerintah Tegaskan Kerjasama dengan Negara Lain Tetap Harus Tanggap Perubahan Iklim

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 19:06 WIB
Share :

JAKARTA - Menteri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya menginstruksikan kepada jajarannya di pusat maupun di daerah untuk mempedomani bagaimana bentuk kerja sama luar negeri yang produktif untuk bangsa dan negara.

Instruksi Menteri Siti Nurbaya tersebut disampaikan ketika memberi arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Kerja Sama Luar Negeri yang digelar di Jakarta.

Menteri Siti menyebutkan jika kerja sama luar negeri harus dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan negara, tidak mencampuri urusan domestik negara lain (no intervention), saling menguntungkan, diarahkan untuk mencapai kepentingan nasional (national interest) dan kesejahteraan bersama, serta dilaksanakan berdasarkan kesepakatan bersama.

Selanjutnya khusus untuk kerja sama bidang lingkungan hidup dan kehutanan Menteri Siti meminta jajarannya agar menerapkan prinsip 5 (lima) aman, yaitu:

1. Aman secara politis yang berarti harus sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

2. Aman secara yuridis dengan memastikan hukum dan menghindari celah yang dapat mengancam kepentingan Indonesia.

3. Aman secara teknis harus memastikan sejalan dengan kebijakan yang terkait dengan kementerian.

4. Aman secara security tidak mengancam stabilitas dan keamanan negara.

5. Aman secara keuangan/finance yaitu tidak menimbulkan dampak keuangan, perubahan atau penambahan komitmen keuangan negara.

Menteri Siti dalam arahannya pada Rakornis tersebut menegaskan, kerja sama luar negeri bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus berperan untuk mendukung pencapaian sasaran program pembangunan yang mengarah kepada misi mencapai lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya