KBPP Polri Laporkan Kamaruddin Simanjuntak Terkait Ucapan Polisi Mengabdi ke Mafia

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 20:28 WIB
Share :

Bahkan pernyataan tersebut menyerang institusi Polri sehingga berpotensi membuat kerusuhan dan memicu masyarakat berpendapat negatif seolah-olah Polisi mengabdi kepada mafia, dan melemahkan pelaksanaan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, membuat stigma buruk bagi masyarakat Indonesia dan pandangan masyarakat internasional.

Pada bagian lain, Enita menegaskan, KBPP Polri memiliki legal standing yang jelas dalam mengadukan Kamaruddin. KBPP Polri adalah bagian dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia karena KBPP Polri didirikan berdasarkan Telegram Kapolri (TR Kapolri) Nomor T/219/IX/2001 tanggal 17 September 2001, yang memerintahkan segera mendirikan organisasi Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) di setiap Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.

Kemudian dalam AD/ART KBPP Polri juga ditegaskan KBPP Polri di bawah pembinaan Kepala Kepolisian Negara RI, beranggotakan putra putri keluarga besar Polri, dengan pedoman juang adalah Ikrar dan Tri Setia yang menjelaskan bahwa KBPP Polri setia kepada keluarga besar Polri dengan menjunjung tinggi supremasi hukum.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya