Masuk Prolegnas 2023, PPATK Harapkan RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2022 10:28 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :


"RUU Perampasan Aset ini amat penting. Kami sangat membutuhkan payung hukum untuk merampas aset, memperkuat kami dalam melakukan asesmen tindak pidana. Saat ini landasan hukum kami masih cukup lemah. Payung hukum tindak pidana asal amat dibutuhkan," kata Tuti.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya