Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Turun 43% di Tahun 2022

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 12:33 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim tak ada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang signifikan muncul menjadi isu nasional di tahun 2022.

Indonesia mengalami penurunan luas wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan pada 2022 sebesar 43 persen jika dibandingkan areal yang terbakar pada 2021.

Menurut data KLHK, periode luas kebakaran hutan dan lahan pada 2022 terdapat penurunan luas sekitar 152.797 hektare.

Menurut data SiPongi KLHK pada 2020, lahan yang terdampak seluas 296.942 hektare. Jumlah itu naik menjadi 358.867 hektare pada 2021 dan kembali turun menjadi 202.617 hektare pada tahun ini, menurut data sampai dengan November 2022.

Jumlah itu jauh di bawah luasan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 2019 ketika api menghanguskan hutan dan lahan seluas 1.649.258 hektare.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar hal tersebut sudah dipersiapkan sedini mungkin. Bahkan, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menyelesaikan Kebakaran Hutan dan Lahan secara permanen.

"Sejak tahun 2020, kita terus lakukan uji coba, setelah Bapak Presiden meminta dilakukan penyelesaian masalah karhutla secara permanen. Jadi pencegahannya dengan cara monitoring hotspot, kemudian operasi/patroli, Teknik Modifikasi Cuaca, penegakan hukum, tata kelola lansekap terutama gambut, dan lively hood. Jadi kesejahteraan masyarakatnya juga penting," katanya pada acara bertajuk 'Catatan Akhir Tahun 2022 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan', di Jakarta dikutip Antara.

Kemudian, laju deforestasi semakin menurun. Menteri Siti mengungkapkan bahwa deforestasi menjadi bagian yang paling berat karena harus berinteraksi dengan berbagai pihak termasuk LSM internasional. Selain itu, pihaknya juga harus menjelaskan sampai dengan metode apa yang dipakai, sehingga itu bisa dikatakan deforestasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya