Tahun Depan, Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 14:29 WIB
Mensos Tri Rismaharini (Foto : MNC Portal Indonesia/Widya Michella)
Share :

JAKARTA - Pemerintah menyetujui usulan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menanggung biaya BPJS Kesehatan bagi penyandang disabilitas. Mereka akan dimasukkan sebagai Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan pada 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini dalam gelaran Hari Disabilitas Internasional (HDI) Expo 2022 di gGedung Kemensos, Salemba, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Ibu Menkeu sudah menyetujui saya memasukkan BPJS PBI untuk para disabilitas," kata Mensos Risma.

Ia menyebutkan, bantuan itu akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Hal ini lantaran mereka membutuhkan perawatan lebih lanjut.

"Kemarin waktu di Istana saya ketemu Bu Menkeu. Saya sampaikan bahwa sesuai RPJMN bahwa target untuk PBI masih kurang. Saya mengusulkan bagaimana kalau itu sisanya untuk disabilitas, terutama yang ODGJ kita dulu Kan. Bu Menkeu setuju," ujarnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini tidak menjelaskan detail total penerima PBI-JK BPJS Kesehatan untuk penyandang disabilitas. Namun, ia menyampaikan, setidaknya ada puluhan ribu di seluruh Indonesia.

"Aku ndak hafal, puluhan ribu ada (di) seluruh indonesia," ucapnya.

Untuk tahapannya, para disabilitas diusulkan pemerintah daerah untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Kemudian Kemensos akan mengajukan data tersebut ke Kemenkes pada awal Januari 2023.

"Saya sahkan, saya ajukan ke Kemenkes. Nah kebetulan yang Desember itu, Kemenkes itu minta disahkan awal Januari," ujarnya.

"Nah yang bulan Januari itu nanti pertengahan Januari. Jadi saya masih bisa masukan (data ODGJ) masih bisa dikejar di bulan Januari," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya