Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Pancoran Jaksel

Rizky Syahrial, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 01:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial NC (35) dan A (29), yang beraksi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan, aksi nekat pelaku dilakukan saat korban meninggalkan motor di depan rumahnya.

"Korban memarkir sepeda motor didepan rumahnya dalam keadaan terkunci stang setelah itu ditinggal istirahat, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Ia memaparkan, Unit Reskrim Polsek Pancoran, bersama dengan Polsek Tanjung Duren, melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor yang terjadi di kawasan Pancoran.

Baca juga: Warkop di Kemang Disatroni Begal, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di Kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl Indraloka, Jelambar, Tambora Jakarta Barat," papar dia.

Nurma menambahkan, kedua pelaku pun membagi peran pada saat melakukan aksi curanmor di wilayah Pancoran. "NC, sebagai pemetik, A peran sebagai joki," imbuhnya.

Baca juga: Kompoltan Pencuri Rumah Kosong Ditangkap, Ternyata Pengangguran tapi Hobi Foya-Foya

Menurutnya, kedua pelaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak empat kali di kawasan tersebut.

"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran," terang Nurma.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya