Adapun tersangka terorisme yang telah ditangkap itu berasal dari kelompok berbeda. Yakni, 97 kelompok JI, 70 kelompok Anshor Daulah, 46 kelompok JAD, 28 kelompok NII, 4 kelompok MIT, 1 tersangka lone wolf dan 1 tersangka foreign terrorist fighter.
Sigit memaparkan, pada penanganan terorisme di tahun 2022, Polri mengedepankan upaya preventive strike. Sehingga para pelaku teror berhasil diamankan sebelum melakukan aksinya.
"Dan masyarakat merasa aman karena para pelaku teror tersebut tidak sempat menimbulkan ketakutan pada saat kami lihat tanda akan lakukan aksi dengan pengitungan cukup kita langsung tangkap," tutup Sigit.
(Arief Setyadi )