JAKARTA - Polisi menyatakan larangan kepada masyarakat terkait perayaan tahun baru 2023 yang menggunakan kembang api atau petasan, di sekitar Kawasan Sudirman-Thamrin, Sabtu (31/12/2022).
Masyarakat dalam hal ini merasa aman serta nyaman karena adanya larangan bermain petasan saat merayakan tahun baru di kawasan ini.
Pandji (40) salah satu warga Cibubur Jakarta Timur, yang merayakan tahun baru di Kawasan HI mengaku setuju dengan adanya kebijakan ini.
BACA JUGA:Ada Pesta Kembang Api, Ribuan Orang Banjiri Pantai Ancol saat Malam Tahun Baru
Pasalnya kata dia, dengan bermain petasan anak muda dikhawatirkan jadi ajang tawuran saat perayaan tahun baru.
"Untuk kembang api atau petasan dilarang sih bagus juga karena takutnya anak-anak muda makai petasan ini untuk ajang tawuran atau apa, karena lebih baik dimeriahkan dengan suasana musik atau ya seperti ini jalan-jalan santai bersama keluarga lebih baik gini, daripada kita harus main petasan," kata dia kepada MNC Portal.
BACA JUGA:Car Free Night Diberlakukan, Masyarakat Padati Bundaran HI Rayakan Tahun Baru
Dila (19) warga Jakarta Barat yang juga merayakan tahun baru di Bundaran HI juga merasa setuju akan hal tersebut.