JAKARTA - Kejaksaan Agung telah melakukan penangkapan sebanyak 173 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun terakhir. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 95 orang adalah buron tindak pidana korupsi.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, jumlah 173 orang buron tersebut merupakan akumulasi selama satu tahun yang berhasil diamankan oleh Jamintel Kejagung.
"Telah dilaksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) periode 1 Januari 2022 sampai 28 Desember 2022 sebanyak 173 orang," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2022).
Lebih detail dia mengatakan, dari 173 orang buron tersebut sebanyak 95 orang merupakan buron tindak pidana korupsi dan 78 orang buron adalah tindak pidana non korupsi.
Baca juga: Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Ekspor Minyak, Lin Che Wei Memohon Putusan Hakim Adil
"Dari total DPO sebanyak 173 orang tersebut, 65 orang merupakan hasil pengamanan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC)," jelasnya.
Hingga saat ini selama masa pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jumlah orang yang diamankan sebanyak 488 orang.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun KPK : Lima Tersangka Masih Buron, Salah Satunya Harun Masiku
(Fakhrizal Fakhri )