TANGGAMUS - Seorang resedivis berinisial IR alias Wanda (21) warga Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus, kasus pencurian sepeda motor ditangkap saat akan menggasak motor jamaah masjid di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupeten Tanggamus.
Tersangka diamankan Polis yang dibantu warga di Pekon Gisting Atas, Kamis. (29/12/ 2022) sekira pukul 20.30 Wib.
BACA JUGA:Gempa Lagi, Kali Ini Guncang Tapanuli Utara dengan Kekuatan M3,1
Penangkapan melibatkan warga, anggota Sat Lantas, Tekab 308 Presisi dan Polsek Talang Padang. Pasalnya pelaku dipergoki usai menggeser motor korban ke tempat gelap dengan niat dibobol kunci kontaknya.
Pelaku sempat menjadi korban amukan massa, beruntung tim gabungan pengamanan Operasi Lilin Krakatau 2022 berhasil mengevakuasainya ke Polsek Talang Padang.
BACA JUGA:Gempa M5,5 Guncang Kota Jayapura, Warga Panik
Dari penangkapan itu terungkap, tersangka bersama seorang rekannya DPO datang dari Kecamatan Semaka mencari sasaran dengan dalih untuk membayar hutang dan untuk merayakan malam tahun baru.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, Iptu Bambang Sugiono, S.H Saat di wawancara Wartawan, tersangka yang berhasil ditangkap tim gabungan dibantu warga berinisial IR alias Wanda (21) warga Pekon Karang Agung, Semaka, Tanggamus, Minggu (01/01/2023).