Pengacara dan Jaksa Cantik Check In saat Malam Tahun Baru, Digerebek Suami di Kamar Hotel

Andreas Affandi, Jurnalis
Senin 02 Januari 2023 17:24 WIB
Ilustrasi: Freepik
Share :

BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan pasangan selingkuh di kamar Hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu, 1 Desember 2023.

Adapun pasangan tersebut yakni seorang perempuan berinisial MN (38) seorang jaksa yang dipergoki sedang berduaan di kamar hotel, dengan pria berinisial RM (30), belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara.

(Baca juga: Norma Risma Disumpahi Ibunya Susah Melahirkan Usai Dipisahkan dengan Menantu Selingkuhannya)

Pelapor dalam hal ini Sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun.

Saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum Jaksa cantik itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis garis.

Sementara teman prianya sedang berada di atas kasur dengan memakai baju berwarna abu-abu dan tidak mengenakan celana.

“Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan, sesuai dengan Pasal 284 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, Senin (2/1/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya