“Dalam satu perkara, Pengadilan Agama Kotabumi memaksimalkan waktu satu bulan untuk diselesaikan,” kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kotabumi, Teti Apriyanti.
BACA JUGA:Menguak Alasan Kenapa Jadi Janda di Indonesia Rasanya Berat
Pengadilan Agama Kotabumi terus memaksimalkan pelayanan, terlebih dalam menangani gugatan perceraian.
(Awaludin)