Tergiur Gaji Besar di Angkasa Pura, Kakak Beradik Tertipu Rp680 Juta

Erfan Erlin, Jurnalis
Selasa 03 Januari 2023 18:11 WIB
Polisi tangkap penipu yang janjikan pekerjaan di PT Angkasa Pura (Foto : MPI)
Share :

Karena dianggap terlalu lama tidak ada kepastian, di bulan Januari 2022 korban mencoba menanyakan soal pekerjaan tersebut. Keduanya mencoba menanyakan kepastian status mereka dalam pekerjaan tersebut.

Mereka kebingungan karena tersangka tidak bisa dihubungi. Karena curiga, kedua korban kemudian melapor ke Mapolres Gunungkidul. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres Gunungkidul lalu menetapkan PDD sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami kemudian mendapat informasi jika PDD berada di Bekasi Jawa Barat. PDD kami amankan di sebuah kos daerah Bekasi, Jawa Barat pada Desember 2022," terang dia.

Nampaknya, PDD melarikan diri ke sana setelah melancarkan aksi penipuan tersebut. Selama di pelarian, PPD hidup dengan menggunakan uang dari hasil kejahatannya. PPD sebelumnya juga berpindah-pindah untuk menghilangkan jejaknya.

Atas perbuatannya tersebut, PDD dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Pelaku terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya