Profil Lengkap Serda Ucok, Intelijen Kopassus yang Eksekusi 4 Narapidana Lapas Cebongan

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 04 Januari 2023 05:45 WIB
Serda Ucok/Foto: Antara
Share :

Sementara rekan Serda Ucok yang juga ikut dalam pembunuhan berencana tersebut yaitu Serda Sugeng dikenai hukuman 8 tahun dan hukuman tambahan, yaitu dipecat dan dikenai biaya persidangan.

Sedangkan Koptu Kodik dikenai 6 tahun penjara, serta dipecat dan dikenai biaya persidangan. Serda Ucok berhak bebas karena telah menjalani masa 2/3 tahanan yang terhitung dari tahun 2013, yang berarti sudah 8 tahun menjalani kurungan dari total 11 tahun vonis dari pengadilan militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya