Viral Ibu Bhayangkari Curhat Suaminya Selingkuh, Polisi: Keduanya Tengah Mediasi

Yunibar, Jurnalis
Rabu 04 Januari 2023 21:36 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat. (Foto: Yunibar)
Share :

AKBP Rahmad mengatakan, terkait pencemaran nama baik dengan terlapor DAF, itu sampaikan oleh wanita berinisial J. Wanita itu melaporkan DAF karena merasa nama baiknya telah dicemarkan akibat disebut selingkuh. Dia merasa tidak bisa bekerja lagi dan merasa dirugikan sebanyak Rp100 juta.

Ia mengatakan, J melaporkan karena DAF melampirkan video yang diduga sebagai bukti perselingkuhan. Padahal itu merupakan video yang diambil sebelum DAF menikah dengan suaminya.

"Kami jajaran Polres Tegal Kota, menanggapi itu akan melakukan upaya-upaya yang tentu saja profesional dan porposional," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya