JAKARTA - Hendra Kurniawan mengaku, jangankan dia, Kapolri saja kena prank oleh Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Adapun kasus pembunuhan Brigadir J, dia hanya tahu kalau itu kasus tembak-menembak sebagaimana disampaikan Sambo padanya.
BACA JUGA: Jaksa Tanyai Hendra Kurniawan Soal Pembagian Tugas oleh Ferdy Sambo
Awalnya, pengacara di sidang terdakwa Arif Rachman Arifin dan Agus Nurpatria itu mempertanyakan Hendra yang menjadi saksi pada sidang Kamis (5/1/2023) ini tentang perintah-perintah Sambo, yang mana seolah kala itu Sambo tengah menjadikan sejumlah orang, termasuk Hendra, bagian dari skenario bohongnya Sambo itu.
Hal itu juga telah ditanyakan Jaksa di persidangan tentang ada tidaknya pembagian tugas dari Sambo di tanggal 8 Juli, pasca penembakan Brigadir J.
BACA JUGA:Bharada E Mengaku Dengar Ferdy Sambo Kokang Senjata Dua Kali
"Jadi, yang ditanyakan itu kan pembagian tugas seperti apa, iya pak Santo supaya ini (mengawal) kan ambulans, kemudian pak Benny Ali amankan saksi dan barang bukti (CCTV) saya. Betul perintah dari Sambo (saat) di carpot (rumah Dinas Ferdy Sambo," ujar Hendra di persidangan, Kamis (5/1/2023).
Pengacara terdakwa mempertanyakan, apakah Sambo juga pernah menceritakan skenario lain, selain apa yang disampaikan dan diinformasikan Benny Ali kepada Hendra, yang mana Sambo menyebutkan pada Benny Ali, Brigadir J tewas pasca terlibat saling tembak dengan Bharada E.