Sadis! Kakak-beradik di Bali Bunuh Paman, Mayatnya Dibuang ke Jurang

AA Ari Wiradarma, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 15:36 WIB
Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)
Share :

Singkat cerita, dari keterangan saksi - saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka. Perbuatan dua bersaudara ini terbilang sangat sadis karena korban yang sudah tak bernyawa akibat sabetan sabit dan tendangan sepatu bot, jenazah juga diseret dan dibuang ke jurang.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka, diduga kasus pembunuhan dipicu perebutan batas wilayah lahan kebun antara korban dengan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal KUHP tentang penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya