BANDARLAMPUNG - Seorang Ayah di Bandar Lampung tega menyetubuhi anak tirinya yang masih Sekolah Dasar (SD). Pria itu berinisial BR (57) warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang, Kompol M Joni mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan ibu kandung korban bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan.
BACA JUGA:Hindari Kucing Menyeberang, Mobil Pikap Nyemplung ke Sawah
"Pelaku BR ditangkap pada Senin 2 Januari 2023 saat berada di kediamannya," katanya, Kamis (5/1/2023).
Berdasarkan keterangan korban, pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 8 kali.
BACA JUGA:Dito Mahendra Tiga Kali Mangkir, Kini Diburu KPK
"Pelaku telah melakukan persetubuhan sejak 2019 sampai 2022, korban diancam apabila melaporkan peristiwa ini kepada ibunya," jelasnya.