Dua Kali Masuk Penjara, Warga Danurejan Ini Kembali Curi 6 Motor

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 06 Januari 2023 11:39 WIB
Pelaku Curanmor ditangkap (Foto: MPI)
Share :

YOGYAKARTA - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil meringkus DM (42) warga Danurejan Kota Yogyakarta pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik Januar Dwi Subagia warga Kepuh, Yogyakarta, yang dilakukan tanggal 7 November 2022 yang lalu sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan bahwa pada awalnya mereka hanya mengejar pelaku pencurian dari TKP di Klitren tersebut. Di mana usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah itu kami mendapat informasi kalau tersangka ada di Gamping, di kamar kosnya," kata dia, Jumat (6/1/2023).

Setelah mendapat kebenaran bahwa tersangka menggunakan sepeda motor curian, kemudian Unit II Satreskrim Polresta mengamankan pelaku beserta 5 unit sepeda Mmotor dan 1 pelat nomor polisi BH-5781-GU, di mana unitnya belum ditemukan di Wilayah Ambarketawang Gamping Sleman Yogyakarta.

Baca juga:Waspada Curanmor Modus Polisi Gadungan, Korban Dituduh Langgar Lalu Lintas

Saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui bahwa motor yang diamankan adalah hasil curian di beberapa tempat wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Kemudian setelah dilakukan pengecekan nomer rangka dan nomor mesin ditemukan ada 3 motor TKP pencurian di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, 1 wilayah hukum Polres Bantul dan 1 wilayah hukum Polres Sleman.

Baca juga: Curi Motor, Remaja Nanggung di Bogor Jadi Bulan-bulanan Warga

"Sehingga dengan demikian ada 5 TKP yang berhasil diungkap dengan total motor yang ditemukan berjumlah 5 unit dan 1 Plat Motor,"tambahnya.

DM adalah wiraswasta dan residivis karena pernah dua kali dipenjara. Kasus yang pertama adalah kasus curat dan yang kedua adalah penganiayaan. Ternyata penjara tidak membuatnya kapok.

Dia menambahkan, modus yang mereka gunakan adalah dengan mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang. Setelah dirasa keadaan aman, D kemudian menuntun atau mendorong sepeda motor tersebut dan DM menunggu di motornya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya