MALANG - Polres Malang menegaskan penyelidikan terkait dugaan pidana tragedi Kanjuruhan masih berlanjut. Hal ini didasari dari laporan model B yang disampaikan oleh para keluarga korban meninggal dan korban tragedi Kanjuruhan.
"Yang laporan B masih terus berjalan kita running saksi-saksi yang diajukan oleh penasihat hukum dan pihak pelapor sudah kami periksa," ucap Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, saat ditemui pada Sabtu (7/1/2023).
BACA JUGA:Misa Requiem Akan Digelar Keluarga Korban Mutilasi Angela Hindriati
Dirinya memastikan tak ada kendala dalam penanganan perkara hukum laporan yang dilayangkan para korban ini. Bahkan komunikasi dengan pelapor, kuasa hukumnya, dan Aremania untuk menangani kasus ini berjalan lancar.
"Tidak ada kendala, komunikasi dengan pihak pengacara pelopor berjalan lancar, komunikasi dengan Aremania yang membutuhkan update menanyakan perkembangan kita bisa jawab semua, kita bisa jelaskan semua," tuturnya.
BACA JUGA:Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini, Beberapa Lokasi Tak Ada Pelayanan
Putu Kholis menambahkan, sejauh ini sejumlah saksi dari petugas kepolisian dari Polres dan Polsek yang bertugas di hari H kejadian telah dimintai keterangan. Sejauh ini para saksi itu terus bertambah dan hingga kini ada 17 orang lebih dimintai keterangan.
"Sudah lebih dari 17 yang kita mintai, kita terus bergerak mudah - mudahan tidak ada kendala sehingga bisa cepat ada jawaban," ujarnya.