8 Ketum dan Elite Parpol Sepakat Menolak Sistem Proporsional Tertutup

Erfan Maruf, Jurnalis
Minggu 08 Januari 2023 17:05 WIB
Delapan partai tolak sistem proporsional tertutup/Erfan Maruf
Share :

JAKARTA - Pertemuan 8 ketum dan elite parpol membuahkan 5 hasil penting terkait pembahasan wacana sistem pemilu proporsional tertutup.

Pertemuan ini digelar di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Airlangga kemudian membacakan 5 poin hasil kesepakatan 8 parpol tersebut. Pertama, mereka menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga.

Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.

Sistem ini, kata Airlangga, sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum Indonesia dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.

"Ketiga, KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya