Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan, lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.
Terkait adanya informasi penangkapan tersebut lantaran dugaan penyalahgunaan senjata api (senpi), Krishna menyatakan, masih melakukan koordinasi lebih lanjut.
"Keterangan selanjutnya akan disampaikan apabila ada perkembangan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )