Lukas Enembe Ditangkap, KPK Yakin Masyarakat Papua Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2023 16:06 WIB
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini masyarakat Papua mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Terutama, korupsi yang terjadi di tanah Papua. Termasuk juga, upaya penegakan hukum terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Untuk diketahui, KPK telah melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe, hari ini. Lukas ditangkap di rumah makan daerah Jayapura, Papua. KPK menegaskan bahwa penangkapan terhadap Lukas Enembe murni merupakan penegakan hukum.

 BACA JUGA: Ditangkap KPK di Jayapura, Lukas Enembe Diperkirakan Tiba di Bandara Soetta Pukul 19.00 WIB

"Kami tegaskan, tidak ada kepentingan lain KPK selain proses penegakan hukum, tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum," terang Ali.

"Sehingga, kami pastikan terhadap tersangka LE ini kami juga menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya. Kami junjung tunggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

 BACA JUGA: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polri : Tugas Pokok Kami Amankan Situasi dan Ketertiban di Papua

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya