WNI yang Ditangkap di Filipina Beli 12 Senjata Api

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 11 Januari 2023 17:46 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap di Filipina diduga membeli 12 senjata api (senpi).

"AG membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Dedi mengungkapkan, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 peso tanpa amunisi.

"Dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 peso, tanpa amunisi," ujar Dedi.

Di sisi lain, Anton Gobay diduga membeli senjata api itu untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

"Iya benar KKB," kata Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya