JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mempertanyakan asal bukti video yang dimiliki Komnas HAM kepada pada terdakwa dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin. Dalam video itu, Brigadir J masih hidup.
"Kami juga browsing dan googling juga. Jadi tanggal 28 Juli Komnas HAM sudah menerima rekaman bahwa pada intinya Yosua masih hidup pada saat Pak FS (tiba di rumah dinas Duren Tiga). Itu bisa saudara pastikan bukan dari saudara?" tanya majelis hakim dalam persidangan pada Jumat (13/1/2023).
"Tidak Yang Mulia. Tidak tahu juga kalau tersebar itu Yang Mulia, tapi tidak Yang Mulia," kata Arif.
Arif mengaku tak memberikan video rekaman Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022 kepada Komnas HAM. Bahkan, dia juga tak tahu persoalan tersebut.