Diduga Peras Kades, 2 Orang Ngaku Wartawan di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 13:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara)
Share :

"Terus Rp10 (juta) diserahkan, nanti Rp5 (juta) minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu enggak diserahkan, naik berita gitu," tambahnya.

Saat ini, AY dan Z masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Leuwiliang. Polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Masih kita dalami," pungkasnya.

BACA JUGA:Kasus Pemerasan di Dukuh Atas, Satu Pelaku Ditangkap Lainnya Masih Buron 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya