Buron 18 Hari, Begal Penjual Pecel Lele Pakai Celurit di Tangerang Ditangkap

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 21:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Ini Kronologi Ojol Dibegal di Kawasan Cikini Jakpus

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu buah handphone, tas selempang dan sebilah celurit.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diancam hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya