JAKARTA - Viral di media sosial temuan 1.000 ton beras untuk bansos Covid-19 di DKI Jakarta yang membusuk dan berwarna kuning.
Pemilik akun Twitter @kurawa, yakni Rudi Valinka membagikan hasil temuannya di sebuah gedung kawasan industri di Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam unggahannya, gudang itu disewa oleh Pasar Jaya untuk menyimpan beras bansos tersebut. Didalamnya, Rudi menemukan banyak tumpukan karung berisikan beras bansos milik DKI.
BACA JUGA:KPK Siap Tindaklanjuti soal Temuan Ribuan Ton Beras Bansos DKI
Menanggapi hal tersebut, Ketua Relawan Perubahan, Kamaludin Enuh angkat bicara terkait tudingan korupsi Bansos DKI Jakarta di tahun 2020, yang diungkap oleh Rudi Valinka dalam akun Twitternya @kurawa pada 9 Januari 2023 lalu.
Menurut Kamaludin, setiap individu berhak untuk mengutarakan ketidaksukaannya terhadap seseorang. Namun harus dibuktikan dengan data dan fakta yang valid, dengan memperhatikan keberimbangan sumber berita.
“Setiap orang berhak untuk mengutarakan pendapatnya terhadap suatu hal/seseorang. Selama ini, isi kicauan Rudi Valinka di Twitter terkenal sering mengecam program dan kebijakan mas Anies. Namun fakta dan data yang diungkap yang bersangkutan juga patut dipertanyakan kebenarannya," kata Kamaludin dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).
BACA JUGA:Soal 1.000 Ton Beras Busuk, Dinsos DKI Buka Suara
Karena hingga saat ini, kata dia, PD Pasar Jaya sebagai pemilik gudang penyimpanan yang dimaksudkan belum memberikan penyataan resmi, yang menerangkan dengan jelas dan terang soal beras apakah yang disimpan, dan bagaimana bisa tersimpan di gudang tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, Relawan Perubahan meminta agar masyarakat tidak mudah terhasut, sampai ada keterangan resmi dari pihak terkait yang berwenang untuk menjelaskan.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih jeli dalam menerima sebuah informasi, agar setiap pihak saling menghormati dan tidak asal melempar isu ke masyarakat, terlebih belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kita punya pengawas resmi yang ditunjuk untuk mengawasi laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah, termasuk jika ada indikasi pelanggaran di dalamnya (KPK dan BPK)," pungkasnya.
(Awaludin)