"Wah itu bisa ditangkep polisi itu. Yang apa namanya itu memperalat," katanya, Jumat, (13/1/2023).
Risma menegaskan bahwa hal itu sama saja dengan eksploitasi.
"Ya itu bisa memperkejakan bisa ditangkap polisi itu ada kayanya undang-undang untuk ekplositasi namanya," tegas Risma.
(Khafid Mardiyansyah)