Selanjutnya, jajaran Reskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwasanya ada dugaan terduga pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM solar subsidi.
"Dua orang terduga pelaku kita amankan di tempat berbeda. Mulanya pelaku MI yang diamankan, selanjutnya AS," katanya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanjab Barat.
(Angkasa Yudhistira)