Buruh Tani Jadi Maling Motor, Hasilnya untuk Beli Narkoba

Indra Siregar, Jurnalis
Sabtu 14 Januari 2023 14:37 WIB
Buruh tani jadi maling motor hasilnya untuk beli narkoba (Foto : MPI)
Share :

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, terduga pelaku berikut barang bukti digelandang ke mapolsek Sukoharjo. Sedangkan dalam proses penyidikan pelaku akan dikenai pasal berlapis.

Pertama tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan juga pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun lamanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya