Kenal dengan Pria Lewat Medsos, Bocah SD Dilecehkan

Solichan Arif, Jurnalis
Sabtu 14 Januari 2023 10:45 WIB
Bocah SD di Tulungagung dilecehkan pria yang dikenalnya lewat medsos. (Ilustrasi/Ist)
Share :

Setelah diperiksa, petugas SPKT Polres Tulungagung langsung membawa korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, penyidik telah menetapkan terlapor MB sebagai tersangka dugaan persetubuhan perempuan di bawah umur.

Di depan petugas, MB mengakui semua perbuatannya. Saat berada di kos-kosan, ia telah menggauli korban. Pengakuan tersebut dikuatkan dengan hasil visum pada alat vital korban.

“Terlapor telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung,” ujarnya kepada wartawan. Dalam kasus asusila ini tersangka MB dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya